Imamat
Arti
Judul Kitab
Versi
Kitab Ibrani : ”‘ar"Þq.YIw” wayyiqrä´ yang berarti ’Dan Dia Memanggil’.
Versi
LXX : Leutikon
(menyangkut orang-orang Lewi)
Versi
Vulgata : Leviticus (bani
lewi adalah bani imamat)
Versi
NIV : Leviticus
Versi
TB-Indo. : Kejadian. Alkitab Indonesia memakai kata ’Imamat’.
Penulis
Kitab Imamat menekankan bahwa Musa mencatat peraturan-peraturan yang
diberikan Allah untuk penyembahan yang layak dalam kemah suci. Musa adalah
pemimpin utama dalam penetapan ibadah di Kemah Suci.
Waktu dan Tempat
Peristiwa yang dituliskan dalam Kitab
Imamat ini memakan waktu satu Bulan di Kaki Gunung Sinai (Kel. 40:17; Bil. 1:2)
Pentingnya
Kitab Imamat
1.
Kitab
Imamat menjadi isi dari kisah perjalanan umat Israel di padang gurun. Dalam kitab Keluaran menceritkan
sejarah yang terjadi dan di kitab memberikan penjelasan isi dan prinsip-prinsip
yang diterapkan dalam kehidupan umat Israel selama dalam perjalanan.
2.
Kitab
Imamat sebagai referensi / acuan tata cara ibadah kepada Allah. Ezra seorang
ahli Taurat merujuk kepada kitab Imamat ketika menggambarkan tata cara ibadah
yang layak bagi pentahbisan rumah Allah yang dibangun kembali. Para imam dan
orang-orang Lewi melakukan ibadah kepada Allah sesuai dengan yang ada tertulis dalam
kitab Musa.
Isi
Kitab Imamat
Kitab Imamat menjelaskan praktik keimaman dan upacara penyembahan orang Israel.
Pasal 16 menjelaskan hukum Allah untuk hari raya Pendamaian, yang merupakan
pelopor dari kematian Yesus Kristus sebagai Pendamai dalam zaman Perjanjian
Baru. Kitab Imamat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1.
Pasal
1-17 Jalan Kepada Allah (penyucian)
1-7: Kurban-kurban
8-10: jabatan imam
11-15: haram dan najis
16-17: hari Raya Pendamaian
2.
Pasal
18-27 Hidup Dengan Allah (kesucian)
18-20: bangsa yang kudus (etika umum)
21-22: Imamat yang kudus (etika imamat)
23-24: Hari-hari raya kudus
25: Tahun Yobel (tiap 7 tahun)
Tema-Tema
Penting
a. Kekudusan
Allah adalah kudus, Ia benar dan suci
sebab itu Ia menginginkan kesucian hidup umat-Nya. Kitab imamat tidak hanya
menunjukkan jalan keluar bagi mereka yang kehilangan kesucian melalui
penumpahan darah, inilah Injil dalam imamat.
b. Hukum
Ada tiga aspek
dalam hukum Taurat:
1.
Aspek Ceremonial
Aspek Ceremonial meliputi:
-
Kemah
Suci dan Imamat Perjanjian Lama (Kel. 25-31)
-
Peraturan
mengenai kurban (Im. 1-7, 17)
-
Peraturan
mengenai haram, najis dan pentahiran (Im. 11-15)
-
Peraturan
mengenai hari raya (Im. 13, 16)
Aspek hukum ini sekarang tidak berlaku
secara harafiah, karena bagian ini telah digenapi oleh Tuhan Yesus Kristus yang
telah mewakili kita, karena itu aturan ceremonial ini tidak diulangi lagi dalam
PB.
2.
Aspek Sipil /
Perdata
Aspek sipil
menyangkut perkara pengadilan dan pemerintahan, hal tersebut meliputi:
-
Hak
budak dan hak tuannya (Kel. 21)
-
Hukuman
untuk berbagai kejahatan (Kel. 21:12-36)
-
Hukum
mengenai penjualan dan penebusan tanah (Im. 25)
-
Perlindungan
terhadap orang-orang lemah (Kel. 22-23)
Pelaksanaan hukum ini tidak diterapkan
bagi pribadi-pribadi melainkan oleh hakim atau pemimpin yang memegang
pemerintahan dalam masayarakat Israel.
3.
Aspek Moral
Aspek moral
meliputi:
-
10
hukum (dasa titah) yang diberikan Allah di gunung sinai (Kel. 20:1-17)
-
Hukum
Kesucian (Im. 18-21; Ul. 1-11)
Dalam peraturan ini dituntut mutu etis
yang sangat tinggi dalam kehiudpan orang percaya. Bagian-bagian hukum ini
menuntut kesucian yang menampakkan ketaatan mutlak terhadap kehendak Allah.
Hukum ini tetap berlaku bagi setiap orang yang percaya Tuhan Yesus, hukum ini
diperlukan untuk mengerti kehendak Allah dalam hidup orang percaya dan sebagai identitas
dan arah orang yang percaya kepada Yesus Kristus. Tanpa hukum moral ini orang
percaya akan menjadi liar, tetapi dengan hukum ini orang percaya akan menikmati
kebebasan.
c. Kurban
Pada dasarnya
ada 2 macam korban dalam PL
1.
Kurban
ucapan syukur.
-
Kurban
bakaran
-
Kurban
sajian
-
Kurban
keselamatan
2.
Kurban
untuk mengadakan pendamaian dengan Allah karena dosa.
-
Kurban
penghapus dosa
-
Kurban
penebus salah
Adanya kurban-kurban tersebut merupakan
anugerah yang besar, karena Ia berkenan membuka jalan keselamatan bagi manusia
yang seharusnya dihukum mati karena dosa. Binatang-binatang yang disembelih
diterima Tuhan untuk pengampunan dosa ganti manusia. Namun perkembangan
selanjutnya terjadi hal yang menyedihkan, karena bangsa Israel hanya menjadikan
pengurbanan itu formalitas saja, tanpa disertai dengan hati yang takut Tuhan,
maka hal ini menjadi dosa bangsa Israel yang selalu dicela oleh para Nabi
sepanjang sejarah Israel (Yes. 1:11-17).
d. Imamat/Peraturan Para Imam
Harun serta keturunannya dan suku Lewi
diangkat sebagai diangkat Allah menjadi imam bagi umat Israel, seharusnya yang
menjadi imam adalah setiap anak sulung Israel tetapi hal tersebut digantikan
oleh suku Lewi (Im. 8-10 & 21, 22; Bil. 3:5-14). Semua imam dari keturunan
Lewi menjadi typos atau lambang bagi Imam Besar yang sempurna yang akan datang
yaitu Yesus Kristus (Ibr. 8-10). Ada pun fungsi mereka ialah:
1.
Perantara
antara Allah dan manusia (Im. 10:11)
2.
Pengajar
firman Tuhan kepada Israel.
3.
Sebagai
orang yang berhak mempersembahkan korban.
e. Hari-hari raya
Bagi bangsa Israel ditetapkan beberapa
hari libur agar bangsa itu boleh beribadah dan mengucap syukur pada kebaktian
bersama-sama, yaitu:
1.
Hari
sabat: tiap hari ke tujuh orang israel tidka boleh bekerja, perayaan sabat ini
berhubungan dengan karya penciptaan (Kej. 2:1-4) dan kebutuhan manusia akan
waktu istirahat dan penyegaran.
2.
Paskah
dan Hari Raya Roti Tidak Beragi (Maret-April): untuk memperingati peristiwa
keluarnya umat Israel dari Mesir.
3.
Hari
Raya Hasil Pertama (Juni): penyerahan hasil pertama kepada Tuhan.
4.
Hari
raya Pentakosta (Juni): diadakan tujuh minggu setelah hari raya pertama dan 50
hari setelah paskah, untuk mempersembahkan hasil kepada Tuhan.
5.
Hari
Raya Peniupan Serunai (September / Oktober): hari raya pertama di antara tiga
hari raya yang diadakan bulan ke tujuh.
6.
Hari
Raya Pendamaian: diadakan setahun sekali di mana Imam Besar masuk ke Ruang Maha
Kudus untuk meminta pengampunan dosa bagi diri sendiri dan umat Israel.
7.
Hari
Raya Pondok Daun: diadakan pada akhir masa panen, untuk memperingati bangsa Israel
tinggal diperkemahan di Padang Gurun setelah keluar dari Mesir.
Tujuan
Tujuan langsung kitab Imamat untuk
menjelaskan hukum-hukum dan peraturan-perturan yang diwajibkan sebagai pedoman
hidup bagi orang Israel selaku umat Allah. karena peraturan tentang kurban
menjadi pusat utama. Maka hal ini menunjukkan bentuk pengasingan/penyucian dari
dosa dan merupakan suatu kewajiban bagi umat Israel. Dalam PB tujuan tersebut
menjadi terang pada pengurbanan Yesus Kristus yang sempurna (Lih. Ibr. 10).
Garis
Besar Kitab Imamat
I.
BAGAIMANA SESEORANG DATANG KEPADA ALLAH (1:1-16:34)
A. Hukum-Hukum Tentang Persembahan Kurban (1:1-7:38)
1.
Aturan-Aturan yang Umum (1:1-6:7)
a.
Pendahuluan (1:1-2)
b.
Kurban Bakaran (1:3-17)
c.
Kurban Sajian (2:1-16)
d.
Kurban Pendamaian (3:1-17)
e.
Kurban Penghapus Dosa (4:1-5:13)
f.
Kurban Penebus Salah (5; 14-6:7)
2.
Aturan-Aturan yang Lebih Spesifik Tentang Persembahan-Persembahan Ini (6:8-7:38)
B. Kesaksian Sejarah (8:1-10:20)
1.
Penahbisan Kurban Persembahan (8:1-36)
2.
Ketika Kurban Dipersembahkan untuk Pertama Kalinya (9:1-24)
3.
Penyalahgunaan Kurban Persembahan (Nadab dan Abihu) (10:1-20)
C. Hukum-Hukum Kesucian (11:1-15:33)
D. Hari Pendamaian (16:1-34)
II.
BAGAIMANA SESEORANG DAPAT BERHUBUNGAN DENGAN ALLAH (17:1-27:34)
A. Kekudusan Umat (17:1-20:27)
1.
Mengenai Makanan (17:1-16)
2.
Mengenai Perkawinan (18:1-30)
3.
Mengenai Tatanan Sosial (19:1-37)
4.
Hukuman bagi yang Tidak Taat (20:1-27)
B. Kesucian Para Imam dan Kurban Persembahan Mereka (21:1-22:33)
Pengajaran
& Aplikasi
Melalui Kitab Imamat kita mendapatkan
banyak pengajaran penting yang dapat diaplikasikan, oleh karena itu bacalah
seluruh Kitab Imamat lalu catatlah (minimal 10) apa saja ajaran penting yang
anda dapatkan yang dapat diterapkan dalam konteks kehidupan masa kini.
Ibadah yang emnuntut persembahan
Kudus (1-7)
Menuntut kekudusan Imam (8-10)
Aturan pentahiran dan tanda-tanda
kenajisan (10-15)
Mewujudkan pendamaian melalui darah
penebusan (16-17)
Asas legalitas vertikal menegakkan
relasi horizontal (18-24)
Tanah Perjanjian menguatkan nazar
perpuluhan (25-27)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar